Saya tiba-tiba tertarik untuk menulis tentang hal ini karena status teman saya di twitter yang sangat menyayangkan kehidupan pejuang veteran kita saat ini.
Nasib veteran kita saat ini sungguh memprihatinkan, veteran kita yang dulunya berjuang melawan penjajah tanpa memperdulikan hidup dan mati nya untuk membantu memerdekakan negara kita saat ini cenderung tidak di perdulikan oleh pemerintah saat ini.
Pemerintah seharusnya menyediakan rumah khusus untuk para veteran ini, tetapi di beri rumah dinas untuk pegawai aktif, Jadi lumayan banyak veteran yang tidak memiliki rumah dan saya sangat miris dengan kelakuan pemerintah terhadap para veteran ini.
Ada veteran yang untuk mencukupi kebutuhan nya mengandalkan becak untuk mencari uang. Kepada pemerintah tolong beri perhatian besar kepada para veteran ini, mereka dulunya sudah mempertaruhkan nyawanya agar Indonesia bisa merdeka. Kalau tidak ada mereka, apakah kita sekarang bisa seperti saat ini?
Pemerintah harus bertindak menyangkut permasalahan ini, Kepada Anggota DPR juga harus perduli tentang masalah ini dan harus ada jalan keluarnya. Bekerjalah dengan nyata, Saat kampanye mengobral janji tetapi saat terpilih banyak yang bolos kerja. Rakyat sudah bisa menilai kinerja DPR lho.
Nasib veteran cenderung diabaikan di negeri ini. Kesejahteraan para pejuang Tanah Air ini kerap dikesampingkan. Penghasilan mereka pun bahkan di bawah UMR. Mereka pun menuntut perbaikan nasib dan pemakaman yang layak.
Lima organisasi veteran mendatangi Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2007). Kelimanya adalah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), dan Badan Kontak Purnawirawan Angkatan Laut (BKPAL).
Mereka menuntut diberikan perumahan, asuransi kesehatan, pemakaman yang layak, dan minta dibuatkan undang-undang oleh DPR.
Mereka minta dibuatkan UU karena UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) telah dicabut melalui keputusan MK tahun 2006. Makanya mereka meminta agar ada peraturan baru untuk mengatur nasib para veteran ini.
Saat ini ada sekitar 32 ribu jumlah prajurit dan PNS veteran. Tetapi pemerintah hanya menyediakan 16 ribu rumah dinas.Sekitar 1.300 rumah masih dihuni oleh purnawirawan. Jadi banyak veteran yang tidak memiliki rumah tinggal.
Mereka juga menuntut perbaikan gaji pensiun para veteran. Para veteran ini sudah mengabdi 30 tahun, tapi hanya mendapat pensiun Rp 700 ribu per bulan.Masih di bawah UMR.
Mereka hanya mengeluh dan meratapi nasib mereka yang berjuang membebaskan kita dari jajahan bangsa manapun, dengan mempertaruhkan jiwa dan raga mereka.
Lihatlah sekali lagi!, bukan dengan mata tapi dengan hati. apakah selalu begitu nasib veteran kita? apakah perjuangan mereka hanya di hargai segitu? cobalah renungkan sekali lagi! kita yang sekarang ini bukanlah apa-apa jika tanpa jasa para veteran. Masihkah hati anda tersentuh? masihkah hati anda merasakan kesedihan yang mendalam tentang nasib mereka?
Terimakasih bagi yang telah memposting beberapa bahan dari artikl di atas, meskipun saya tidak kenal anda.
Saya sangat berterima kasih, anda masih mau mengingat jasa para veteran kita.
Semoga bermanfaat.
MERDEKA INDONESIA...





0 komentar:
Posting Komentar